Okti Fitrani Ajukan Keberatan! Di-PAW Gerindra di DPRD Seluma
Anggota DPRD Seluma Okti ditahan Kejaksaan Tinggi--
Lebih lanjut, Ketua DPRD Seluma mengatakan bahwa setelah dipastikan keabsahannya. Serta selesai diverifikasi. Kemudian ternyata memang benar DPP memberhentikan Okti Fitriani serta memerintahkan dilakukan PAW. Maka DPRD Seluma akan mengirimkan surat ke KPU Seluma. Untuk meminta telaah hasil pemilu 2019 lalu. Terkait nama caleg yang memperoleh suara terbanyak di Dapil III setelah Okti Fitriani. Selanjutnya nama yang diserahkan KPU Seluma akan dikirim ke Gubernur Bengkulu untuk penerbitan SK PAW.
BACA JUGA: Serial One Piece Versi Live-Action, Akan Berlayar di Netflix. Pasti Seru!
"Jadi saat ini untuk prosesnya belum jalan. Proses PAW itu berjalan setelah kami mengirimkan surat ke KPU. Saat ini masih pada tahapan verifikasi SK ke DPP Partai Gerindra," tuturnya.
(adt)
Sumber: