Dua Kali Diskor, Perubahan KUA-PPAS Seluma 2023 Ditandatangani
--
PEMATANG AUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2023 oleh pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto di Gedung Paripurna DPRD Seluma.
Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos sekaligus pimpinan rapat menjelaskan bahwa Perubahan KUA-PPAS ini DPRD Kabupaten Seluma telah melakukan serangkaian pembahasan yang intensif dengan tim anggaran. Dan pada kesempatan ini juru bicara Banggar dan TAPD Dodi Sukardi, SE sudah menyampaikan hasil pembahasan sebelumnya.
BACA JUGA:Realisasi Serapan Dana Kelurahan Dipantau
Menariknya lagi paripurna ini sempat diskor selama 45 menit. Pertama 15 menit kemudian 30 menit. Hal tersebut karena jumlah anggota DPRD Seluma yang hadir sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) tidak memenuhi kuorumnya paripurna kesepakatan bersama.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca mengungkapkan bahwa hal ini lumrah terjadi. "Biasa inikan namanya dinamika. Semua fraksi ini punya atasan masing-masing. Walaupun ada ditambah-tambah dikit yang penting proses APBD Perubahan ini berjalan," kata Ketua DPRD Seluma, kemarin (22/8).
BACA JUGA:Usia 11 Tahun, Koesno jadi Soekarno. Ini Arti Nama Seokarno!
Untuk KUA PPAS APBD perubahan 2023 ini dikatakan Nofi adalah membahas Silpa hasil pemeriksaan BPK. Karena pada tahun 2022 lalu terdapat Silpa mencapai Rp17 miliar. Tahapan selanjutnya adalah dibahas di tingkat komisi. "Silpa yang kita ketahui itu Rp17 miliar. Nah ini akan dibahas di tingkat komisi. Untuk jadwalnya nanti akan dibahas oleh Banmus," tutupnya.(adt)
Sumber: