Jabatan Ulil Umidi Yang Masih Diganti, Okti Sudah Mau Di PAW

Jabatan Ulil Umidi Yang Masih Diganti, Okti Sudah Mau Di PAW

Ulil Umidi, Waka DPRD Seluma--

"Usulannya sudah kami sampaikan. Setelah ada putusan hukum tetap atas kasus yang menjerat Okti Fitriani. Sehingga proses PAW kami usulkan ke DPP. Serta DPP sudah memberikan rekomendasi untuk proses PAW dari Okti kepada Sedihandi," sambungnya.

 

Nur Ali mengatakan bahwa setelah ada putusan hukum tetap (Incracht) atas kasus korupsi BBM yang menjerat Okti Fitriani. DPP kemudian melakukan sidang mahkamah kehormatan partai. Serta hasilnya sepakat memberhentikan Okti Fitriani dari keanggotaan Partai Gerindra serta ditandai dengan penonaktifan KTA Partai Gerindra. 

 

"Untuk sidang mahkamah kehormatan partai sudah dilaksanakan minggu lalu. Serta hasilnya DPP sepakat mencopot Okti Fitriani dari Partai Gerindra serta pencabutan KTA. Berikutnya mengeluarkan rekomendasi PAW," tegas Nur Ali.

 

BACA JUGA: Gantikan Ulil Umidi. Posisi Waka II DPRD Seluma, Dijabat Samsul Azwajar

Sementara itu Nur Ali mengatakan bahwa SK dari DPP Partai Gerindra ini akn disampaikan ke Pimpinan DPRD Seluma pekan depan. Untuk kemudian diproses dan diajukan ke KPU. Guna meminta rekomendasi pengganti Okti Fitriani untuk caleg yang memperoleh suara terbanyak pada pemilu 2019 lalu. 

 

 

"Meskipun partai sudah mengetahui. Namun tetap harus ada rekomendasi dari KPU. Untuk caleg pengganti Okti yang memperoleh suara terbanyak setelah Okti dari Dapil III," pungkas Nur Ali.(adt)

 

Sumber: