Usai 17 Agustus, Bupati Seluma Perintah Satpol PP Bongkar Warem!
Satpol PP Seluma bongkar warem--
Terlebih lagi sebelumnya, APDESI Kabupaten Seluma telah melayangkan surat ke pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma. Hanya saja pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma terlihat tak serius di dalam memberikan tindakan terhadap bangunan Warem.
Bahkan sebelumnya Satpol-PP Kabupaten Seluma telah memanggil para pemilik Warem. Bahkan telah membuat surat perjanjian kepada pemilik Warem untuk melakukan pembongkaran yang telah diberikan waktu selama 14 hari. Hanya saja perjanjian tersebut tak dihiraukan oleh para pemilik warem.
Bahkan, sebelumnya pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma juga mengatakan jika pihaknya telah ikut melakukan pembongkaran terhadap bangunan Warem. Hanya saja, upaya pembongkaran bangunan Warem tersebut terlihat hanya di Prank. Pasalnya, saat dicek dilokasi. Bangunan Warem masih terlihat berdiri kokoh. Bahkan masih terlihat aktivitas di lokasi bangunan Warem.
BACA JUGA:Sambut HUT Kemerdekaan RI Radar Seluma Gelar Lomba Panjat Pinang
Hal tersebut lantaran, pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma terkesan tidak serius di dalam memberikan tindakan terhadap bangunan Warem yang telah meresahkan masyarakat.
Dimana, kondisi bangunan Warem pada saat ini masih berdiri kokoh. Hanya saja lokasi bangunan yang sebelumnya berdiri di kanan jalan, pada saat ini hanya dipindah ke kiri jalan. Bangunan Warem saat ini berdiri kokoh, bahkan masih terlihat aktif. Dengan masih terdengarnya alunan musik dari lokasi bangunan Warem, pada saat melintasi ruas jalan sepanjang lokasi Warem.(ctr)
Sumber: