Usai 17 Agustus, Bupati Seluma Perintah Satpol PP Bongkar Warem!
Satpol PP Seluma bongkar warem--
PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - Masih berdiri dan beraktivitasnya Warung remang-remang (Warem) yang berada di wilayah Desa Talang Durian, Kecamatan Semidang Alas (SA).
Membuat Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma merencanakan akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan Warem.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Minta Terus Berbenah Untuk Lebih Baik
Dimana untuk rencana pembongkaran bangunan Warem tersebut, direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Yakni usai pelaksanaan rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang saat ini masih berlangsung.
"Mungkin setelah selesai agenda 17 Agustus ini nanti. Karena saat ini masih sibuk dalam agenda 17 Agustus," sampai Sekretariat daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Hadianto, SE MM MSi.
Diterangkan Sekda, terkait dengan bangunan Warem yang telah meresahkan masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan SA. Pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Kakan Satpol-PP Kabupaten Seluma. Pihaknya meminta kepada Kakan Satpol-PP untuk melakukan pembongkaran kembali terhadap bangunan Warem yang telah membuat resah masyarakat.
BACA JUGA:Mobil Mewah Jenis Sweeptail Rolls Royce Mahal Berharga Rp180 Miliar
Dalam aksi pembongkaran nantinya, akan melibatkan masyarakat, kepala desa dan juga pihak Kepolisian yang nantinya akan dilibatkan di dalam rencana pembongkaran terhadap bangunan Warem yang hingga saat ini masih berdiri kokoh.
"Kemarin kita sudah melakukan pemangilan terhadap Kakan Satpol-PP, untuk dilakukan pembongkaran kembali. Kemarin kan sudah kita berikan tenggang surat pernyataan, nanti mungkin langsung akan kita bongkar melibatkan masyarakat, kepala desa dan pihak Kepolisian," pungkasnya.
Sumber: