Bawaslu Seluma Bakal Terima Dana Sharing Rp3 Miliar

Bawaslu Seluma Bakal Terima Dana Sharing Rp3 Miliar

Kasek Bawaslu--

 

 

PEMATANG AUR - Untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma juga akan menerima sharing dana hibah dari Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. Jika tidak ada perubahan dana sharing yang diusulkan itu senilai Rp3 miliar. Dana tersebut nanti akan membiayai gaji dan BPJS Ketenagakerjaan seluruh Adhoc Pengawas Kecamatan, Pengawas Desa/Kelurahan, dan juga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

BACA JUGA:Tiga Juara Digapai MI- Al Quraniyah, Pawai Pramuka Se Bengkulu Selatan

 

"Untuk dana sharing hibah dari Provinsi Bengkulu ke Bawaslu Provinsi Bengkulu kalau tidak salah nilainya Rp3 miliar. Kegunaannya untuk pembayaran gaji dan jaminan kesehatan ketenagakerjaan seluruh Adhoc mulai dari Panwascam, PKD, dan pengawas TPS. Sedangkan untuk sekretariat Panwascam nantinya akan dibiayai oleh hibah dari Pemerintah Daerah ke Bawaslu Seluma," kata Kepala Sekretariat Bawaslu Seluma Trisno, kemarin. 

 

Apakah nanti akan ada rekrut baru Adhoc atau hanya perpanjang Surat Keputusan (SK) saja dikatakan Trisno masih belum ada informasi lebih lanjut. "Kalau untuk itu kita masih belum dapat informasi. Apakah masih tetap Adhoc yang saat ini. Atau ada rekrutan baru. Bisa saja nanti diperpanjang atau direkrut baru. Karena untuk saat ini Adhoc fokus untuk Pemilu bukan Pilkada," terangnya. 

BACA JUGA:Mengenal dan Mengenang Kerajaan Pagaruyung Sumatra Barat

 

Untuk Panwascam itu sebanyak 42 orang, lalu Panwas Desa dan Kelurahan Sebanyak 202 orang. 

 

Kemudian untuk dana hibah yang diusulkan oleh Bawaslu Seluma ke Pemerintah Daerah Seluma senilai Rp12 miliar dana tersebut akan digunakan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.(adt)

 

Sumber: