Pelantikan Anggota Bawaslu Seluma Ditunda
--
PEMATANG AUR - Trisno Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma menyampaikan sesuai dengan surat dari Bawaslu RI maka pelantikan anggota Bawaslu Seluma dijadwalkan pada tanggal 16 Agustus sampai dengan tanggal 20 Agustus. Dan sesuai dengan surat pengumuman tiga besar anggota Bawaslu tetap pada tanggal 14 Agustus. Sehingga dipastikan tidak akan terjadi kekosongan. Mengingat sesaat setelah diumumkan Surat Keputusan (SK) sudah langsung ditandatangani oleh Bawaslu RI.
BACA JUGA: Lestarikan Budaya Seluma, Jonaidi SP dan Dikbud Provinsi Gelar Festival Pencak Serawai
"Sesuai dengan surat dari Bawaslu RI maka penetapannya itu pada tanggal 14 Agustus. Tetapi pelantikannya nanti pada rentang waktu dari 16 Agustus sampai dengan 20 Agustus. Ya ada penundaan dari semula itu tanggal 15 Agustus. Kemudian untuk pelantikan akan diselenggarakan di Bawaslu RI," kata Trisno, kemarin (14/8).
Bawaslu RI melalui surat nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023 tentang perubahan ketiga keputusan Bawaslu nomor 173./KP.01/K1/05/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten Kota.
BACA JUGA: Dugaan Pencucian Uang di Als Zaytun Segera GP. Panji Gumilang Tersangka Lagi?
Isi dari surat itu, memutuskan bahwa mengubah peraturan terkait jadwal pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan.
14 Agustus 2023 begitu juga dengan jadwal pelantikan, dari yang semula Senin sampai dengan Rabu 14 sampai dnegan 16 Agustus 2023, berubah menjadi Rabu sampai dengan Minggu 16-20 Agustus 2023.
Sumber: