Lestarikan Budaya Seluma, Jonaidi SP dan Dikbud Provinsi Gelar Festival Pencak Serawai

 Lestarikan Budaya Seluma, Jonaidi SP dan Dikbud Provinsi Gelar Festival Pencak Serawai

Pencak Serawai adat Seluma--

 

 Radar Seluma.Disway.Id, DALAM melestarikan warisan budaya Pencak Serawai. Di momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang Ke-78 tahun 2023 ini. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Dapil Seluma, Jonaidi, SP MM yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu. Menggelar festival pencak Serawai Kabupaten Seluma.
 
 "Festival Pencak Serawai ini merupakan salah satu upaya perhatian pemerintah, dalam melestarikan warisan budaya Pencak Serawai," sampai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Seluma, Jonaidi, SP MM. Kegiatan festival Pencak Serawai yang digelar pada Senin (14/8) pagi, sekitar Pukul 09.00 wib.


--

  Tambak dihadiri oleh  Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Seluma, Jonaidi, SP MM. Serta dibuka oleh Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu Saidirman, SE MSi. Kapolsek, Danramil, Camat Sukaraja, Kades dan masyarakat yang berada di tiga Kecamatan. Yakni Kecamatan Sukaraja, Air Periukan dan Lubuk Sandi. Kegiatan dipusatkan di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sukaraja.

Tepatnya di lapangan sepak bola yang ada di depan TPU. Kegiatan tersebut di ikuti oleh peserta dari sejumlah Margo yang ada di Kabupaten Seluma.
 
Seperti Margo Nelas, Margo Periukan, dan Margo Kungkai. Pencak Serawai melambangkan kemampuan dalam bersilat di Suku Serawai. Sejak dahulu, Pencak Serawai menjadi bekal setiap laki-laki yang beranjak dewasa yang akan merantau. Namun dengan seiring berkembangnya zaman, Pencak Serawai kini lebih ditonjolkan penampilannya pada saat acara akad nikah, karena setiap calon mempelai laki-laki yang akan meminang seorang gadis, diwajibkan mempraktekkan Pencak Serawai di hadapan calon mertuanya.
 
 "Kita harapkan kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan setiap tahunnya," pungkasnya.(Tri/Prw)

Sumber: