Dilaporkan Soal Warem Buka Lagi. Kapolres Seluma Segera Tindak

 Dilaporkan Soal Warem Buka Lagi. Kapolres Seluma Segera Tindak

Kapolres Seluma--

BACA JUGA:Viral Mobile Legends: Bang Bang MLBB Muncul Dengan Fitur Terbaru Lengkap

 

Sehingga pihaknya kembali melayangkan surat ke Aparat Penegak Hukum (APH). Yakni dalam hal ini Polres Seluma, bahkan melayangkan surat tembusan ke Polda Bengkulu terkait dengan maraknya Warem yang membandel dan telah meresahkan masyarakat.

 

"Kita telah melayangkan surat ke APH dalam hal ini pihak Kepolisian Polre Seluma dan tembusan Polda Bengkulu, Bupati Seluma dan Polsek SA. Kita minta pihak APH dapat menindak tegas Warem yang sudah sangat meresahkan masyarakat," harap Ketua APDESI Kabupaten Seluma, Alta Harmiyanto kepada Radar Seluma.

 

Dalam surat yang telah dilayangkan ke pihak Kepolisian Polres Seluma. Pihaknya kepada pihak Kepolisian Polres Seluma untuk memberikan penindakan dengan masih berdirinya dan beraktivitas nya Warem yang berada di wilayah Desa Talang Durian.

 

Mengingat sebelumnya, APDESI Kabupaten Seluma telah melayangkan surat ke pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma. Hanya saja pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma terlihat tak serius di dalam memberikan tindakan terhadap bangunan Warem.

 

Terlebih lagi, sebelumnya Satpol-PP Kabupaten Seluma telah memanggil para pemilik Warem. Bahkan telah membuat surat perjanjian kepada pemilik Warem untuk melakukan pembongkaran yang telah diberikan waktu selama 14 hari. Hanya saja perjanjian tersebut tak dihiraukan oleh para pemilik warem.

 

Bahkan, sebelumnya pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma juga mengatakan jika pihaknya telah ikut melakukan pembongkaran terhadap bangunan Warem. Hanya saja, upaya pembongkaran bangunan Warem tersebut terlihat hanya di Prank. Pasalnya, saat dicek dilokasi. Bangunan Warem masih terlihat berdiri kokoh. Bahkan masih terlihat aktivitas di lokasi bangunan Warem.

 

Hal tersebut lantaran, pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma terkesan tidak serius di dalam memberikan tindakan terhadap bangunan Warem yang telah meresahkan masyarakat.

Sumber: