Sektor Perbankan Indonesia yang Tidak Kompetitif

Sektor Perbankan Indonesia yang Tidak Kompetitif

Yendra Emirsyah--

Jika bunga simpanan dan bunga pinjaman diteliti lebih lanjut, dapat ditarik nilai spread, yaitu selisih antara bunga simpanan dan bunga pinjaman. Nilai ini mencerminkan efisiensi sektor perbankan dalam mengelola dana yang dihimpun dari masyarakat dan dana yang disalurkan kepada masyarakat. Pada 2022, Indonesia, Singapura, Thailand, dan Malaysia berurutan memiliki nilai spread sebesar 5,3%, 5,1%, 2,6%, dan 2,1%.

 

Berdasarkan hasil perhitungan, dapat disimpulkan bahwa saat ini sektor perbankan Indonesia belum bisa mengelola dana dari masyarakat secara efisien, terbukti dengan nilai spread tinggi di 5,3%. Ini bertolak belakang dengan Malaysia yang bisa menekan nilainya di kisaran 1,4% sampai 2,1%, yang artinya mereka sudah berhasil menjaga disparitas di tingkat minimum dan mencapai efisiensi selama 10 tahun terakhir. 

 

Oleh karena itu, fungsi financial intermediary bank di Indonesia perlu ditingkatkan agar paling tidak bisa setara dengan negara tetangganya di ASEAN. Diharapkan pemerintah dapat memformulasi kebijakan yang mendukung kenaikan daya saing, seperti meningkatkan keterbukaan informasi dalam konteks data perkreditan dan layanan keuangan. Sementara untuk pelaku usaha perbankan, perlu menambah fokus pada pendapatan non-bunga, seperti investment banking, wealth management dan premium banking. 

 

Seluruh elemen di lingkungan sektor perbankan perlu bersinergi dan berperan aktif, karena apabila fenomena ini terus dibiarkan, rakyat Indonesia akan sulit meraih kemakmuran finansial.

 

Sumber: