SIM C Baru, Rp 100 Ribu. SIM C Cuma 120 Ribu. Non-Tunai Ya. Jauhi Polisi Nakal
![SIM C Baru, Rp 100 Ribu. SIM C Cuma 120 Ribu. Non-Tunai Ya. Jauhi Polisi Nakal](https://radarseluma.disway.id/upload/a337e37963a3cf89f0c868e7fb06b4ac.jpg)
Launching treak baru--
Sedangkan untuk perpanjangan STNK, dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL.
"Perpanjangan nanti akan kami kirim SIM-nya itu ke rumah, tidak perlu datang lagi ke kantor polisi," jelas Yusri.
Sumber: