DPO, Dua Oknum Guru Tetap Terima Gaji Hingga Rp600 Juta

 DPO, Dua Oknum Guru Tetap Terima Gaji Hingga Rp600 Juta

Kadis Diknas Seluma--

BACA JUGA:Parawisata Bengkulu Selatan akan Hidupkan Ekonomi Kreatif! Pilar Masa Depan

Kemudian kelebihan bayar ini dikatakan sudah terjadi kurang lebih selama lima tahun. Hingga saat ini nominalnya sudah mencapai Rp600 juta. "Sudah bertahun-tahun," singkatnya.(adt)

Sumber: