Jadi Tersangka, Panji Gumilang Belum Ditahan
Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri--
Sekira pukul 20.00 WIB Panji dan tim kuasa hukumnya pergi dari gedung Bareskrim.
Dijelaskan Brigjen Djuhandhani, pihaknya baru merilis surat perintahan penangkapan, belum penahanan.
BACA JUGA: 40 Calon Anggota Paskibraka Bengkulu Selatan, Ikut Diklat
"Kami saat ini hanya melaksanakan proses penetapan tersangka," ujarnya.
Soal kemudian apakah ditahan atau tidak, Djuhandhani penjelasakan, pihaknya masih menunggu proses pengembangan penyidik.
"Untuk lebih lanjut kami lihat perkembangan penyidikan yang dilaksanakan malam ini," tambahnya.(**)
Sumber: