Kerugian Negara Cuma Rp 310 Juta, Uang Urus Kasus BOK Kaur 920 Jutaan
Pengumuman penetapan tersangka Kadis Kesehatan Kaur oleh Kejaksaan negeri Kaur--
Saat itu Kadis Kesehatan Kaur, Da bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Sekretaris Dinkes bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).(**)
Sumber: