Dibebastugaskan Dari Sekdis di Seluma, Mulyadi Masih No Coment
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Seluma, Mulyadi, SPd MAP.--
PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id - Gerakan mantan Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seluma Mulyadi, setelah dibebastugaskan dari jabatannya belum ada. Bahkan dia enggan berkomentar saat dihubungi terkait hal ini. Namun dirinya membenarkan bahwa saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim Adhoc.
"Kalau soal itu saya no coment. Bukan lagi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tapi sudah tim Adhoc. Kalau saya ketika diundang ya saya hadir," kata Mulyadi saat dihubungi Radar Seluma, kemarin.
BACA JUGA: Setelah Sempat OTT! Dinkes Seluma Usulkan 385 PPPK! Paling Banyak Bidan
Soal dugaan indisipliner dan perihal dirinya dibebastugaskan karena sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim Adhoc Mulyadi mengungkapkan untuk saat ini dirinya masih sebagaimana mestinya Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada umumnya.
"Untuk absensi saya masih tetap absen melalui E-Kinerja. Kalau untuk penyebabnya silakan tanya ke tim Adhoc baik itu BKPSDM maupun Inspektorat," tuturnya.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya ada 11 orang yang tergabung dalam tim Adhoc. Terkait dengan Surat Keputusan (SK) tim Adhoc Mulyadi mengaku sempat menanyakannya. "Sempat saya tanya tapi katanya tidak boleh karena rahasia negara," sambungnya.
Dugaan sebelumnya Mulyadi diperiksa oleh tim Adhoc lantaran indisipliner. Perihal dugaan tersebut Mulyadi saat dikonfirmasi menyampaikan tidak bisa menjawabnya. "Kalau itu saya tidak bisa jawab," pungkasnya.
Sumber: