Dilaporkan Suami ke Bupati Selingkuh! Oknum ASN BKD Seluma ...
Melaporkan oknum ASN BKD ke bupati dan Sekda--
Diterangkan Andre, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1990, tentang perubahan atas Peraturan Pemerintahan Nomor 10 Tahun 1983, tentang izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil Presiden Republik Indonesia. Yang terdapat pada Pasal 4 Ayat 2 menjelaskan, jika Pegawai Negeri Sipil wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat.
Serta Pasal 15 Ayat 2 berbunyi, jika Pegawai Negeri Sipil wanita yang melanggar ketentuan Pasal 4 ayat (2), dijatuhi hukuman disiplin pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil. Serta Ayat
3 atasan yang melanggar ketentuan Pasal 5 ayat 2 dan Pejabat yang melanggar ketentuan Pasal 12, dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun l980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Disana kan jelas, Pegawai Negeri Sipil wanita tidak di izinkan menjadi istri ke dua/ke tiga/ke empat yang tertera pada Pasal 4 Ayat 2. Untuk sangsinya ada di Pasal 15 Ayat 2. Karena begini, diduga oknum ASN BKD Seluma ini berduaan dengan seorang laki-laki yang bukan suaminya di dalam mobil di tempat yang gelap. Jelas diduga itu melakukan perselingkuhan. Apakah pantas, seorang laki-laki yang memiliki istri berduaan dengan istri orang di dalam mobil di tempat yang gelap," tegas Andre.
Kasus tersebut terbongkar saat oknum ASN BKD Kabupaten Seluma tersebut kepergok sedang berduaan di dalam mobil bersama pria idamannya yang diketahui berinisialkan AS seorang PPPK Nakes di RSUD Tais.
Dikatakan Andre, terungkapnya kasus dugaan perselingkuhan tersebut terbongkar pada saat dirinya bermaksud ingin mengantarkan orang tuanya berobat ke RSUD Tais. Saat itu dirinya melintasi jalan belakang RSUD Tais. Hanya saja, saat melintas di jalan samping gedung (Ruang) rawat inap Mawar. Dirinya melihat ada mobil Toyota warna merah jenis Calya yang terparkir di sudut jalan dengan kondisi gelap-gelapan.
Lantaran curiga dengan kondisi mobil yang terparkir di sudut jalan dengan kondisi gelap-gelapan tersebut. Dirinya meminta kepada MK (Sepupunya) untuk mengecek mobil tersebut. Saat dicek YH membuka kaca dan mengatakan ngapo mang. MK pun bertanya kepada YH sama siapa, YH mengatakan jika dirinya sama teman.
"MK pun mengatakan kepada saya jika memang ada orang disana bersama temannya," ujarnya.
Sumber: