2023 Ini, Kejari Seluma Tangani 2 Kasus Korupsi. Satunya di DPRD Seluma Lagi

 2023 Ini, Kejari Seluma  Tangani 2 Kasus Korupsi. Satunya di DPRD Seluma Lagi

Hari Bhakti Adyaksa Kejari Seluma--

 

Dalam kasus penuntutan terdapat tiga kasus perkara. Yakni kasus penyimpangan dalam kegiatan pengoralan jalan di Desa Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan tahun anggaran 2017. Yang telah ditetapkan 3 orang tersangka yang saat ini sudah Inkrah dan telah dieksekusi.

 

BACA JUGA: Berantas Begal di Sumut, Ada Anggota DPR dari Nasdem Tak Sepakat dengan Bobby Nasution

 

 Perkara tindak pidana korupsi dalam pembayaran kegiatan penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas operasional di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma tahun anggaran 2017. Telah telah ditetapkan 3 orang tersangka yang saat ini sudah Inkrah dan telah di eksekusi. Serta kasus OTT dalam perkara tindak pidana korupsi Pungli terhadap Honorer yang mengikuti seleksi tes PPPK tahun 2022 di Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma. Telah ditetapkan satu orang tersangka dan saat ini masih dalam proses persidangan. "Untuk penyelamatan Keuangan Negara pada pembayaran uang pengganti sebesar Rp 107.805.000. Serta pembayaran denda sebesar Rp 150.000.000," tegasnya.

 

Dirinya juga menambahkan, untuk Bidang Intelijen terdapat dua kasus yang saat ini masih dalam Penyelidikan (Lid). Selain itu ada juga Pengamanan Proyek Strategis (PPS) berdasarkan SK Bupati ada sebanyak 3 Item. Yakni dua kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma. Serta Pembangunan Perpustakaan Nasional.(ctr)

 

Sumber: dua kasus korupsi ditangani jaksa