Panji Gumilang Mulai Lakukan Perlawanan! Gugat Mahfud MD Rp 5 Triliun
Mahfud MD--
Mahfud MD mengungkap, Al Zaytun punya 300 rekening atas nama Panji Gumilang dan mengaku telah memblokirnya sebagian.
Inilah yang membuat Panji Gumilang tak senang dengan Mahfud MD sehingga timnya melancarkan serangan.
Mahfud MD dilaporkan digugat oleh Panji Gumilang secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam gugatan itu Mahfud MD diminta ganti rugi senilai Rp 5 triliun.
Pihak Panji Gumilang menilai Mahfud MD telah membuat pernyataan yang dinilai mengandung fitnah.
BACA JUGA: Sudah 776 Guru Honorer di Seluma Dilantik Jadi PPPK
Tak hanya Mahfud MD, Majelis Ulama Indonesia juga akan berhadapan dengan pihak Al Zaytun setelah gugatannya terdaftar.
Rencananya sidang gugatan Mahfud MD dan MUI akan digelar pada 30 Juli 2023 di PN Jakarta Pusat.
Hal ini dibenarkan oleh Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo.
"Gugatan itu sama dengan MUI, jadi 2 perkara Panji Gumilang itu di sini," katanya seperti dilansir Disway.Id.
Sebelumnya Panji Gumilang menegaskan, bahw arekeningnya pasti akan dikembalikan. Karena uang didalamnya bukan hasil korupsi.
Ditegaskan Panji Gumulang, uang milik Al Zaitun triliunan, namun bukan hasil korupsi.(**)
Sumber: