Bulan Ini Saja, Sudah 18 Gigitan HPR di Seluma

Bulan Ini Saja, Sudah 18 Gigitan HPR di Seluma

Kabid Pencegahan penyakit Menular Dinas kesehatan Seluma, Riduwan--

 

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id,   - Dari bulan Januari sampai Juli ini tercatat sudah terjadi 122 kasus gigitan  hewan pembawa rabies (HPR) di Kabupaten Seluma. Bahkan dalam Juli ini saja sudah terjadi 18 kasus gigitan HPR. Oleh karena itu Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma mengimbau Masyarakat agar waspada terhadap gigitan HPR.

 

BACA JUGA: Dilaporkan Semeraut, Komisi II DPRD BS Kunjungi Pasar Ampera Manna

 

Peliharaan yang berpotensi membawa rabies dianjurkan untuk divaksin. Seperti gigitan anjing, kucing serta hewan peliharaan lainnya yaitu kera.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Rudi Syawaludin, didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Riduwan membenarkan mengenai hal ini. Warga yang terkena gigitan langsung diberikan suntikan vaksin anti rabies (VAR). Agar mereka tidak terjangkit penyakit rabies dari HPR. 

 

"Terjadi penambahan secara signifikan. Pada  Juni terjadi gigitan oleh HPR  sebanyak 29 kasus dan Juli sebanyak 18 kasus. Sehingga total sebanyak 122 kasus gigitan," ujar Riduwan.

 

Menurutnya, jumlah kasus gigitan HPR, seperti Kucing, Anjing, Kera dan lainnya memang kian marak terjadi. Sehingga saat ini tercatat ini sudah sebanyak 122 kasus. 

 

Sumber: perlu vaksin hewan di sleuma