Nelayan Seluma Yang Tewas Dihantam Ombak, Dapat Rp 48 Juta dari BPJS

 Nelayan Seluma Yang Tewas Dihantam Ombak, Dapat Rp 48 Juta dari BPJS

Kepala Dinas Perikanan Seluma, Zuraini--

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Nelayan yang menjadi korban pada saat melaut, Sutaryono (57) warga Desa Penago I, Kecamatan Ilir Talo,  pada Senin (10/7) pagi, tampaknya tercover BPJS. Walau kepergiannya menimbulkan duka mendalam bagi pihak keluarga. Namun di balik kesedihan tersebut, ada secercah harapan bagi keluarga yang ditinggalkan. Karena korban sebelumnya sudah terdaftar sebagai pengguna BPJS Ketenagakerjaan.

 

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan Seluma, Zuraini, SP MSi mengatakan, bahwa korban memang sempat didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya Dinas Perikanan Kabupaten Seluma akan memastikan pengawalan pengklaiman asuransi tersebut, hingga keluarga korban mendapatkannya. 

 

BACA JUGA:Mudahkan Pelayanan Untuk Masyarakat, Dinsos Optimalkan Layanan

 

"Kita akan fasilitasi keluarga korban untuk klaim asuransi BPJS nya," sampainya.

 

Terkait dengan BPJS ketenagakerjaan yang akan didapatkan oleh keluarga korban. Pada saat klaim asuransi yakni berkisar Rp 48 juta. Selain itu juga apabila korban masih memiliki anak yang berstatus sekolah, maka akan diberikan beasiswa pendidikannya hingga sarjana Strata 1.

 

"Perkiraannya Rp 48 juta dan jika terdapat anak yang masih sekolah, akan diberikan beasiswa," terangnya. 

 

Sekedar mengingatkan, jika korban Sutaryono meninggal dunia pasca diterjang ombak setinggi tujuh meter pada saat korban ingin melaut bersama dengan anaknya Maryono (30) pada Senin (10/7) pagi, sekitar Pukul 07.00 wib.

Sumber: