PAW DPRD Seluma dari PPP Sudah di Meja Gubernur
Reporter:
Andry Dinata|
Editor:
radarseluma|
Selasa 11-07-2023,10:56 WIB
Gubernur Bengkulu, Dr. Rohidin Mersyah--
PEMATANG AUR, Radar
Seluma.Disway.Id, - Pergantian Antar Waktu (
PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (
DPRD)
Seluma almarhum Herwansyah dari Partai PPP saat ini sudah diajukan dari pemerintah daerah ke Gubernur
Bengkulu.
Paling lambat sesuai dengan aturan 14 hari setelah pengajuan ini Surat Keputusan (SK) Gubernur akan diterbitkan.
Untuk selanjutnya
PAW akan dibahas Badan Musyarawah (Banmus)
DPRD Seluma untuk selanjutnya dijadwalkan pelantikan
PAW.
Z Ikhsan Sahudi Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintah (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda)
Seluma menyampaikan bahwa berkas yang diajukan untuk
PAW almarhum Herwansyah sudah lengkap.
"Untuk
PAW sudah kita usulkan ke gubernur. Ya nanti setelah 14 hari setelah usulan masuk ke Gubernur selanjutnya akan diterbitkan SK. Lalu
DPRD Seluma akan menjadwalkan pelantikan melalui Banmus," kata Ikhsan, kemarin.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya bahwa
PAW diajukan Parpol ke
DPRD Seluma selanjutnya
DPRD akan bersurat ke KPU. Setelahnya KPU akan menyampaikan hasil suara lalu
DPRD akan mengajukan lagi Gubernur
Bengkulu melalui Bupati
Seluma.
"Dengan kita waktunya selama 7 hari sudah harus ditindaklanjuti.
Kemudian setelah itu sudah harus diajukan ke Gubernur," jelasnya.
Kemudian untuk yang akan dilantik sebagai
PAW Herwansyah adalah Suanto. Pada pemilihan legislatif 2019 Suanto meraih 1.000 suara di daerah Pilih (Dapil) 1. Selisih 720 suara dengan almarhum Herwansyah.
Lalu Herwansyah sendiri diketahui meninggal dunia akibat sakit. Dan dirinya masih memiliki sisa masa jabatan lebih kurang satu tahun lagi.(adt)
Sumber:
paw dprd seluma