Ops Antik 2023, Polres Seluma Amankan 4 Tersangka. Narkoba dan Samcodin

Ops Antik 2023, Polres Seluma Amankan 4 Tersangka. Narkoba dan Samcodin

razia anti narkoba--

 

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Dalam giat Oprasi Anti Narkotik (Antik) Nala selama yang telah dilaksanakan selama 15 hari yang lalu. Yakni dimulai dari tanggal 19 Juni hingga 3 Juli 2023 yang lalu. Sat Resnarkoba Polres Seluma berhasil mengungkap kasus peredaran ganja, sabu dan Samcodin di wilayah hukum Polres Seluma.

 

Dalam Prees Conference yang telah dilaksanakan di Mapolres Seluma, pada Kamis (6/7) siang, sekitar pukul 10.00 wib. Terdapat 4 tersangka beserta Barang - Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Seluma dalam giat Oprasi Anti Nala.

 

BACA JUGA:7 Garena Free Fire Emulator Players 2023

Adapun kedua tersangka penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja. Anggota berhasil mengamankan dua orang tersangka. Yakni berinisialkan AI (29) warga Desa Talang Prapat, Kecamatan Seluma Barat. Serta AN (19) warga Dusun III Kelurahan Maut Baru Kecamatan Rupit, Kota Lubuk Linggau yang diketahui bekerja sebagai karyawan PT Sandabi Indah Lestari II.

 

Anggota Sat Resnarkoba Polres Seluma juga berhasil mengamankan tersangka pemakai Narkotika golongan I jenis sabu. Dimana tersangka berinisialkan JA (27) warga jalan Setia Negara 6 Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu Bengkulu. Tersangka diamankan di Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja.

 

Ditegaskan Noviaska, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu dari dalam tasnya yang diduga Narkotika Golongan I berbentuk kristal bening dibungkus plastik klip bening. Selain itu, anggota juga mengamankan 1 unit handphone dari kantong celananya.

"Kalau tersangka ini warga Kota Bengkulu, kita tangkap di Kelurahan Babatan. Setelah kita mendapatkan informasi, kalau tersangka ini kita amankan saat akan mengambil paket pesanannya yang diletakan pelaku utama yang masih kita buru," ujarnya.

 

Sumber: