Dana Desa Masih Dipegang Cakades. Tunggu Ada Plt

  Dana Desa Masih Dipegang Cakades. Tunggu Ada Plt

--

 

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id  - Permasalahan uang anggaran Dana Desa (DD) yang diduga ditahan oleh Kepala Desa Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas (SA). Yakni berinisialkan Tantawi, pada anggaran DD tahap II sebesar Rp 277 juta. Yang sebelumnya telah didesak oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengembalikan anggaran DD, akhirnya Camat Semidang Alas pun turun tangan.

 

BACA JUGA: Ayo Main ke Seluma, Rencananya, 11 Juli Pemda Melemang 1.000 Batang

 

Dalam upaya menindaklanjuti petunjuk dari Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE. Setelah beberapa hari yang lalu telah menerima pengaduan oleh Ketua BPD Kemang Manis dan Bendahara Desa yang mengajukan pengunduran diri.

 

Seperti yang disampaikan oleh Camat Semidang Alas, Sudarto, jika pihaknya telah menghubungi Tantawi selaku calon kepala desa Incumbent. Dimana usai menghubunginya, yang bersangkutan bersedia untuk mengembalikan uang DD tersebut ke kas desa. Asalkan Sekdes telah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai PLT Kepala Desa Kemang Manis.

 

"Sudah saya hubungi calon kades incumbent Kemang Manis. Katanya yang bersangkutan siap untuk mengembalikannya ke kas desa. Asalkan SK Plt telah diterima oleh Sekdes," sampainya.

 

Terkait dengan pengembalian uang anggaran DD sebesar Rp 277 tersebut. Tidak kemungkinan besar tidak dikembalikan secara utuh. Hal tersebut lantaran masih akan dihitung terlebih dahulu, anggaran yang digunakan untuk pembangunan di desa sebelumnya.

 

Sumber: