Warem di Seluma Masih Beroperasi, Satpol-PP segera Tindak
Kepala Satpol PP Seluma, Rijono--
Terlebih lagi, pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma saat ini telah menerima laporan dari persalinan kepala desa se-Kecamatan Semidang Alas. Atas keluhan dan keresahan masyarakat terhadap lokasi Warem yang saat ini masih di dirikan kembali dan beroperasi. Walaupun kerap dilakukan aksi pembongkaran paksa oleh pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma dan pihak Kepolisian.
"Karena sudah meresahkan masyarakat dan sudah ada laporan dari persatuan ikatan kepala desa se-Kecamatan Semidang Alas. Makanya kita tindak lanjuti laporan itu. Salah satu tindak lanjut laporan dari APDESI ya itu, kita panggil pemilik Warem. Nanti kita suruh buat surat pernyataan, supaya segera dibongkar sendiri," tegasnya.
BACA JUGA:10 Drakor Drama Korea Rating Tertinggi 2023 Wajib Nonton
BACA JUGA:WOW! 7 Artis Cantik Berkarakter, Punya Bibir Seksi
Setidaknya ada sebanyak lebih dari 3 pemilik Warem yang akan dilakukan pemanggilan. Jika nantinya usai dilakukan pemanggilan pemilik Warem masih tetap membandel. Maka tidak menutup kemungkinan nantinya pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma akan menerapkan sangsi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap pilik Warem yang masih membandel.
Hanya saja Rijono mengharapakan kepada pihak pemilik Warem. Untuk dapat sadar akan sendirinya. Setelah nantinya dilakukan panggilan dan sosialisasi oleh pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma. Sehingga tidak sampai dilakukan tindakan tegas atau pemberian sangsi Tipiring.
"Nanti kalau kita bongkar paksa lagi nanti mereka agak gimana. Harapan kita kepada yang punya Warem ini agar dapat menghentikan aktivitas, karena sudah meresahkan masyarakat," pungkasnya.(ctr)
Sumber: