Pembebasan Lahan PPN, Pemkab Seluma Anggarakan 800 Juta. Cukupkah?

  Pembebasan Lahan PPN, Pemkab Seluma Anggarakan 800 Juta. Cukupkah?

Gubernur dan Bupati Seluma penentuan titik nol pembangunan pelabuhan di seluma--

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Persoalan pembebasan Disway.id/listtag/44111/lahan">lahan dalam mempercepat proses pengerjaan proyek strategis nasional. Yakni dalam pengerjaan proyek Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) yang berada di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan.

 

Membuat Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma merencanakan akan segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik lahan seluas empat hektare yang belum dilakukan ganti rugi. Rencana pemanggilan tersebut direncanakan akan dilakukan pada pekan depan mendatang.

 

BACA JUGA:Warna Merah pada Suku Kulit Merah Berasal dari Darah? Punya Tradisi Tamu Diperbolehkan Tidur dengan Istri

 

Seperti yang dibenarkan oleh Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Seluma, Iksan Sahudi, SE MM mengatakan, jika pada saat ini Pemkab Seluma juga telah membentuk tim khusus. Yakni Tim Ganti Rugi Tanah (TGRT). Tim tersebut diketahui terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten I dan OPD teknis lainnya.

 

"Rencananya minggu depan pemilik lahan akan segera kita panggil dan akan kita rapatkan semuanya di Sekretariat Daerah," sampainya. 

 

Dirinya juga mengatakan, jika proyek PPN tersebut memang merupakan program dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Hanya saja terkait dengan pembebasan lahannya, yakni sebesar 10 Hektare. Akan diamanahkan pada Pemkab Seluma.

 

"Pada tahun 2011 yang lalu sudah sempat dilakukan pembebasan lahan sekitar 6,2 hektare. Hanya saja saat ini tersisa 4 hektare dan akan dilakukan ganti rugi pada tahun ini," terangnya.

Sumber: