Mahfud MD Minta Al Zaytun Ikut Tangani Mabes Polri dan Kemenang

Mahfud MD Minta Al Zaytun Ikut Tangani Mabes Polri dan Kemenang

Mahfud MD--

Sementara Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan harus ada tiga langkah yang diambil. Diantaranya, hukum pidana, hukum administratif diantaranya.

 

BACA JUGA:Kampung Keluarga Berkualitas, Kampung untuk Generasi Indonesia Emas

"Yaa kita sudah sampai pada kesimpulan harus ditindak dalam tiga langkah hukum, satu hukum pidana, hukum pidana itu memang sudah banyak laporan dan bukti-bukti digital dan saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum bukan oleh lembaga, oleh oknum di Al zaytun itu akan segera diproses ke polisi. Nanti akan segera dipanggil," katanya kepada awak media.

 

Sementara untuk  hukum administratif ponpes Al Zaytun, harus dilihat dulu dan akan ada penataan ulang.

 

Sumber: