Uang 310 Juta Dikembalikan Oknum AKP, Tukang Bubur Cabut Pengaduan
Tukang bubur berdamai dengan oknum AKP, SW yang diwakili kuasa hukumnya--
Namun diutarakannya, bahwa perdamaian tersebut tidak termasuk tersangka NR. NR adalah oknum PNS di Mabes Polri yang juga sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
"Perdamaian hanya kami dari pihak AKP SW dangan Pak Wahidin, tidak dengan tersangka NR," tegas Firdaus.
Sumber: