Uang 310 Juta Dikembalikan Oknum AKP, Tukang Bubur Cabut Pengaduan

  Uang 310 Juta Dikembalikan Oknum AKP, Tukang Bubur Cabut Pengaduan

Tukang bubur berdamai dengan oknum AKP, SW yang diwakili kuasa hukumnya--

Namun diutarakannya, bahwa  perdamaian tersebut tidak termasuk  tersangka NR. NR adalah oknum PNS di Mabes  Polri yang juga sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.

 

"Perdamaian hanya kami dari pihak AKP SW dangan Pak Wahidin, tidak dengan tersangka NR," tegas Firdaus.

 

Sumber: