Kades di Seluma Cuti 25 Juni, ADD Belum Tahu Dimana Rimbanya.

 Kades di Seluma Cuti 25 Juni, ADD Belum Tahu Dimana Rimbanya.

Kades--

 

Radar Seluma.Disway.Id,  Sebnyak 23 orang kades di Kabupaten Seluma yang mencalon kades kembali mulai cuti sejak ditetapkan sebagi calok kades oleh panitia pilkades di desa masing masing.

Hal ini sesui dengan surat cuti yang ditandatangani oleh Bupati Seluma Erwin Octavian, SE beberapa hari lalu namun berlaku surut yaitu diberlakukan mulai tanggal 25 Juni 2023.

BACA JUGA:Rendang Lokan Pastinya Nikmat, Makanan Khas Mana ya? Yuk simak.

Surat cuti kades yang mancalon kembali sudah disampaikan oleh yang bersangkutan ke ketua panitia pilkades di desa masing masing sebagai salah satu syarat untuk mencalon kembali.

 

Selama kades cuti pemerintah desa dikomando oleh pelaksana harian (Plh) yaitu sekretaria desa yang juga merangkap sebagai ketua panitia pilkades. Selama cuti kades tidak bisa mencairkan uang baik DD maupun ADD di bank termasuk urusan kepengurusan pencairan di PMD dan BKD, kemudian Plh kades pun tidak ada kewenangan mencairkan uang desa di bank.

 

Pilkades harua tetap berjalan sesuai dengan tahapan yang telah diatur di dalam peraturan Bupati Seluma. Akan tetapi untuk melaksanakan pilkades banyak desa yang mengalami kendala anggaran, sebab anggaran pilkases diambil dari alokasi dana desa (ADD).

 

Banyak desa yang ikut pilkades tahun 2023 mengandalkan anggaran kegiatan pada pencairan ADD tahap kedua, sedangkan sampai saat ini belum ada instruksi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat (MPD) dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma untuk mengurus pencairan ADD tahap kedua. Kendala inilah yang dialami kebanyakan desa yang akan melaksanakan pilkades serentak.

 

Sementara kades sudah cuti terhitung sejak tanggal 25 Juni sedangkan ADD belum tahu dimana rimbanya. Kegalauan seperti ini juga dialami bagi pemerintah desa yang kadesnya menclon legislatif (nyaleg). Bagi kades yang ngalon kades lagi mengalami galau tingkat tinggi jadilah gajian belum ditambah kebutuhan finansial untuk pencalonan dan pemilihan, ditambah lagi hilangnya tunjangan jabatan kades selama cuti. Perasaan ini juga tentu sama dengan kades yang nyaleg, jadilah butuh dana besar untuk nyaleg, gajian belum, dan akan mundur secara permanen.

 

Sumber: