Dilaporkan ke Aswas, Kajari Seluma Siap Berikan Penjelasan

Dilaporkan ke Aswas, Kajari Seluma Siap Berikan Penjelasan

Kajari Seluma dan stafnya saat jumpa pers--

 

Dari laporan LMS tersebut, terkait dengan adanya dugaan petieskan laporan dugaan kasus Pungutan Liar (Pungli) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma sesuai dengan surat tertanggal 6 Juni 2022 dengan Nomor: 009/DPP LSM-P/III/2022. Kemudian laporan terkait dengan dugaan korupsi proyek rehabilitasi ruang kelas di SMPN 11 Seluma, laporan tersebut sudah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Seluma pada tanggal 9 Maret 2023 dengan Nomor :004/DPP LSM-P/III/2022. "Untuk materi nanti kita bicarakan lebih lanjut, karena tim saat ini masih bekerja," pungkasnya.(ctr)

 

 

Sumber: