Ini Syarat Kalau Mau Pindah Rayon SMK

 Ini Syarat Kalau Mau Pindah Rayon SMK

--




DERMAYU, Radar Seluma.Disway.Id,  - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SLTA sederajat yaitu SMA/SMK dan Aliyah dimulai tanggal 22 Juni dan ditutup tanggal 3 Juli 2023. Untuk masuk SLTA tersebut ada beberapa cara yaitu dengan seleksi atau tes tertulis bidang keagamaan dan wawancara terkait dengan etika dan prilaku khusus Aliyah, kemudian seleksi berdasarkan minat dan bakat untuk masuk SMK lalu dengan zonasi untuk SMA.

 

BACA JUGA:Segera Penetapan Tersangka Kasus DD Batu Tugu Seluma. Siapa Ya



Untuk masuk ke SMK, calon peserta didik berdasarkan minat dan bakat untuk dirayon masing masing. Kemudian yang berniat ke kabupaten tetangga harus melampirkan syarat rekomendasi pindah rayon dari cabang dinas (Cabdin) pendidikan di kabupaten asal sekolah tingkat pertamanya baik SMP maupun MTs. Sedangkan syarat untuk meminta rekomendasi pindah rayon tersebut adalah:
Pertama, Bidang keahlian/ Kompetensi yang dipilih di luar kabupaten itu tidak ada jurusannya di SMK Kabupaten Seluma, kedua, membawa fotocopy ijazah atau surat keterangan kelulusan, ketiga, membawa fotocopy kartu keluarga, keempat membawa fotocopy akte kelahiran dan kelima membawa nomor ujian. Jika sayaratnya tidak lengkap maka permohonan rekomendasi pindah rayon tidak akan dilayani oleh Cabdin SMA Wilayah VI Tais.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan SMA Wilayah VI Tais Yusarman, M.Pd mengatakan rekomendasi pindah rayon bisa diberikan untuk calon peserta didik yang mau masuk SMK di luar Kabupaten Seluma asalkan memenuhi katentuan dan peraturan dari Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu. "Rekomendasi pindah rayon untuk SMK dari SMK Seluma ke SMK kabupaten lain atau Kota Bengkulu bisa diberikan asalkan memenuhi syarat dan mengikuti ketentuan dan peraturan yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu. Syaratnya jurusan yang dituju di SMK di luar Kabupaten Seluma tidak ada di SMK Seluma, kemudian harus melengkpi persyaratan lain yang telah ditentukan," terangnya.

 

BACA JUGA: Hyundai Motor Group dan Vodafone Hadirkan Layanan Infotainment di Mobil Baru

Permohonan surat rekomendasi pindah rayon tersebut dibuka tanggal 22 Juni. "Pemohon yang meminta surat rekomendasi pindah rayon harus datang sendiri bersama orang tua ke cabdin, dan tidak bisa diwakilkan. Cabdin baru membuka pintu rekomendasi pindah rayon mulai tanggal 22 Juni mendatang. Sebelum tanggal itu tidak akan dilayani," lanjutnya.

Waktu PPDB untuk SMK
1. Pendaftaran/seleksi bakat dan minat tanggal 22 Juni - 3 Juli 2023
2. Pengumuman hasil seleksi tanggal 3 Juli
3. Daftar ulang tanggal 5 Juli sampai batas jam kerja

Jurusan keahlian yang ada di SMK Kabupaten Seluma yaitu :
1. Teknik kendaraan ringan otomotif (TKR)
2. Teknik komputer jaringan (TKJ)
3. Otomatisasi tata kelola perkantoran
4. Teknik instalasi tenaga listrik
5. Akutansi keuangan lembaga
6. Teknik dan bisnis sepeda motor (TBSM)
7. Agribisnis tanaman pangan dan hortikultura (ATPH)
8. Multimedia


Kuota PPDB SMK lihat tabel. (mrs)

 




Sumber: