Cuma 50 Juta, Bantuan Hukum Warga Miskin Seluma Sesuai Kemampuan

 Cuma 50 Juta, Bantuan Hukum Warga Miskin Seluma Sesuai Kemampuan

Paripurna penyampaian catatan strategis DPRD Seluma -Andry Dinata Radar Seluma-

 

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma menyampaikan anggaran senilai Rp50 juta untuk mendukung  Peraturan Daerah (Perda) bantuan hukum untuk masyarakat miskin terlalu kecil. Dan disebut-sebut tidak akan mencukupi kebutuhan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin. 

 

Terkait dengan hal tersebut Kabag Hukum Setda Kabupaten Seluma Nurpadliyah menyampaikan bahwa usulan senilai Rp50 juta itu disesuaikan dengan keuangan daerah juga.

 

BACA JUGA:Cucur Kue Khas Seluma, Air Teras Dijuluki Kampung Cucur

 

 

 "Harapan kami besar. Tetapi tetap kita sesuaikan dengan kemampuan daerah. Semua tetap dikembalikan kemampuan daerah. Bantuan hukum untuk masyarakat miskin jika disetujui maka tahun depan. Untuk saat ini baru ada bantuan hukum untuk pemerintah terkait apabila ada gugatan terhadap pemerintah," kata Kabag Hukum, kemarin. 

 

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seluma, Yozi Aritona mengatakan seharusnya anggaran yang disampaikan jangan tanggung. Apalagi anggaran tersebut akan digunakan untuk biaya perkara bagi masyarakat miskin yang tersangkut atau tersandung hukum.

 

"Kami sudah sampaikan agar anggarannya bisa ditambah. Karena jika hanya Rp 50 juta. Maka jelas, hanya bisa untuk beberapa perkara saja. Karena untuk satu perkara Pemkab Seluma harus menyewa pengacara serta biaya kebutuhan lainnya," tegas Yozi kepada wartawan.

Sumber: bantuan hukum bagi warga miskin