3 Juli PPDB SD dan TK Seluma Mulai, Sesuai dengan Zonasi

 3 Juli PPDB SD dan TK Seluma Mulai,  Sesuai dengan Zonasi

Kabid SD Diknas Seluma--

 

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.id,  - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 tahun 2023 tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) dilaksanakan pada tanggal 3 Juli sampai dengan tanggal 8 Juli. Pada tanggal 17 Juli akan dimulai tahun ajaran baru. Sebelumnya pada tanggal 12 Juli akan dilaksanakan pengenalan lingkungan. 

 

"Untuk PPDB akan dilaksanakan pada tanggal 3 Juli sampai dengan 8 Juli. Ada 184 SD yang akan menerima siswa baru. Dan seperti yang sudah kita sampaikan transisi dari TK ke SD tidak dilakukan tes Baca Tulis dan Berhitung (Calistung) sekolah diminta untuk melaksanakan masa pengenalan lingkungan," kata Kusumar Rohfianthoni, M.Si Kabid SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma, kemarin (15/6).

 

Khusus untuk SDN 66 Seluma di Desa Jenggalu, Kecamatan Sukaraja yang tidak memiliki murid kelas satu pada PPDB tahun 2022 lalu agar UPTD yang bersangkutan untuk dilakukan pemantauan. Dan menerapkan PPDB sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu sistem zonasi. "Selain itu memang SDN 66 ini disesuaikan juga dengan jumlah penduduk yang ada di sana. Selain jumlah penduduk yang tidak begitu banyak di sana juga banyak sekolah," sambungnya.

 

 

Dijelaskan olehnya tahun lalu yang menjadi kendala sehingga SDN 66 Seluma tidak mendapatkan murid adalah karena banyak yang memilih untuk menyekolahkan anaknya ke SDN yang ada di Kota Bengkulu. Terkait dengan hal itu dikatakan Disdikbud sudah menyurati sekolah yang ada di Kota Bengkulu agar tidak lagi menerima murid dari Kabupaten Seluma dengan ketentuan yang berlaku. 

 

"Untuk hal itu kita sudah menyurati sekolah yang ada di Kota Bengkulu kita sudah minta agar tidak menerima murid dari Kabupaten Seluma. Agar disesuaikan dengan zonasi. Terkecuali memang sudah pindah atau ikut orangtua yang sebagaimana sudah diatur dalam peraturan," tutupnya.(adt)

 

 

Sumber: