Hearing Ditunda, DPRD Seluma Tunggu Hasil Rapat di Desa

 Hearing Ditunda, DPRD Seluma Tunggu Hasil Rapat di Desa

Samsul Aswajar Katakan Bahwa Pemda Seluma Sedang Mengodok Raperda Peyandang Disabilitas--

 

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Hearing yang direncanakan akan digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, dalam konflik antara masyarakat dengan Kepala Desa Pasar Ngalam, Kecamatan Air Periukan. Yakni terkait dengan permasalahan kepala desa yang tak mau mengeluarkan Surat Kepemilikan Tanah (SKT) yang diajukan oleh warga kepada kepala desa. Nampaknya akan dipending (Tunda).

 

Hal tersebut diketahui lantaran pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasar Ngalam merencanakan akan menggelar rapat di tingkat desa. Di dalam memecahkan konflik tersebut.

 

BACA JUGA: Ini Dia Tingkatan Hukum Adat Seluma (Bagian 1)

 

"Untuk Hearing kita pending. Karena adanya informasi dari BPD Desa Pasar Ngalam, akan adanya rapat di desa. Sehingga Hearing kita pending," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Seluma, Samsul Azwajar, S Sos saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Samsul mengatakan, jika pihaknya kembali mendapatkan surat dari BPD Desa Pasar Ngalam. Dimana pihak BPD Desa Pasar Ngalam akan menggelar rapat di tingkat desa. Di dalam upaya menangani konflik antara kepala desa dengan warga setempat. Sehingga dengan adanya rapat yang akan digelar oleh BPD Desa Pasar Ngalam. Membuat pihkanya akan mempenfing rencana Hearing yang sebelumnya akan dijadwalkan pada minggu-minggu ini.

 

"Ya kita tunggu dulu hasil dari rapat yang akan digelar di desa oleh BPD Desa Pasar Ngalam. Mudah-mudahan dengan adanya rapat tersebut nantinya akan memudahkan hasil di tingkat desa," tegasnya.

 

Sumber: