Ini Dia Tingkatan Hukum Adat Seluma (Bagian 1)

 Ini Dia Tingkatan Hukum Adat Seluma  (Bagian 1)

Jambar (Tejambar) adalah salah satu budaya Serawai untuk menghukum orang yang bersalah--

 

 

Berbicara masalah disway.id/listtag/23407/budaya">budaya tentu erat kaitannya dan bahkan tidak bisa dipisahkan dari disway.id/listtag/9530/adat">adat, karen disway.id/listtag/9530/adat">adat dan disway.id/listtag/23407/budaya">budaya seiring sejalan menjaga ketenteraman masyarakat ibarat dua sisi mata uang atau sepasang insan berlainan jenis. Keduanya memiliki fungsi dan tugas yang saling mambahu dan bersentuhan satu sama lain. Keduanya juga saling membutuhkan satu dengan yang lain demi kelanjutan kehidupan masyarakat dan melanjutkan citra ke generasi berikutnya.

 

Namum perlu diakui ada perbedaan yang tidak sejalan namun tetap mempunyai tujuan yang satu yaitu keselarasan kehidupan bermasyarakat. Budaya kita, budaya Bengkulu, dan budaya Seluma secara umum dikatakan budaya timur, yaitu lebih kental dengan budaya malu. Malu berbuat zolim kepada sesama, malu berbuat salah, malu dengan perkataan dan perbuatan yang tidak senonoh, malu menampakkan aurat, malu berbuat maksiat, dan malu tidak beretika, malu dengan umur, malu dengan jabatan, serta malu tidak beradat. Jika budaya malu ini tertanam dihati setiap insan etnis serawai dan yang ada di bumi serawai, maka kebahagiaan dan kemajuan lebih gampang dicapai.

 

BACA JUGA:Higgs Domino Mod Apk, Update Terbaru 2023 Super Win

 

Untuk menjaga kebudayaan itu masyarakat dari nenek moyang dahulu telah membuat pagar bagi masyarakat untuk tidak melenceng atau sesat dalan menjalani kehidupan, rambu rambu itu diwariskan secara turun menurun dari generasi kegenerasi, dan untuk menjaga rambu rambunya juga sudah tersedia perangkatnya mulai dari tingkatan desa hingga ke tingkat provinsi. Di tingkat desa sering disebut pemangku adat atau pengurus adat, kemudian naik setingkat di kecamatan yang bernama badan musyawarah adat (BMA) tingkat kecamatan begitu juga seterusnya untuk kabupaten/ kota hingga ke provinsi.

 

Bagi daerah yang kental dengan adat dan mesih mempercayai adat bisa menangkal banyak hal seperti kriminal, tindak asusila, dan perbuatan tidak menyenangkan lainnya dilengkapi dengan sanksi atau dendanya jika melanggar ketentuan adat setempat.

 

Di pulau Sumatera ini provinsi yang masih memegang sangat teguh adat istiadat adalah Provinsi Sumatera Barat, kedua Nangro Aceh Darussalam dan yang ketiga Sumater Utara. Sementara kebudayaan melayu yang kental dengaan adat melayunya masih lestari hingga sekarang adalah Provinsi Riau, dan Jambi. Walaupun melayu Bengkulu juga masih digunakan hingga sekarang namun tidaklah sehebat kedua provinsi diatas.

 

Sumber: