Ini Dia Tingkatan Hukum Adat Seluma (Bagian 1)

 Ini Dia Tingkatan Hukum Adat Seluma  (Bagian 1)

Jambar (Tejambar) adalah salah satu budaya Serawai untuk menghukum orang yang bersalah--

Adat istiadat Provinksi Bengkulu terbagi dengan corak dan ragamnya sesuai dengan etnis atau suku yang ada di Provinsi Bengkulu. Informasi terakhir Adat yang kental dengan sukunya adalah serawai, rejang, lembak, melayu, enggano, dan mukomuko aerta masihbada lagi yang lainnya. Suku atau etnis ini terbagi lagi seperti rejang ada 4 yang lazim disebut rejang empat petulai atau, empat jurai, kemudin lembk ada 12 protin yang dahulu dikenal dengan negeri protin 12. Tidak ubahnya bagi serawai jug terbagi lagi. Namum jurai jurai suku itu menyatu ke dalam suku induknya masing masing.

 

BACA JUGA:Paling Ampuh Konsumsi Petai Teruji Khasiatnya Cegah Karbohidrat

 

Di Kabupaten Seluma suku aslinya adalah Serwai, sedangkan suku atau etnis yang lain merupakan suku pendatang yang sudah ada sejak berabad abad silam dan juga sudah beranak pinak di bumi serawai. Adat dan budaya lain juga berkembang di Seluma, namun mereka tetap menjunjung tinggi adat dan kebudayaan serawai.

 

Adat dan kebudayaan serawai dijaga oleh nenek moyang dalam titisan sanksi dan denda adat yang telah diwariskan.

 

 

Sumber: