Hari Ini, Gubernur Non Aktif Papua Lukas Enembe Diadili

 Hari Ini, Gubernur Non Aktif Papua Lukas Enembe Diadili

Gubernur Papua Lukas Enembe ditahan KPK dan Dibawa ke Jakarta--

 

 

 

JAKARTA, Radar Seluma.Disway.id,  - Dalam jadwal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sudah diagendakan akan ada persidangan dugaan gratifikasi dengan terdakwa  Gubernur nonaktif Disway.id/listtag/2844/papua">Papua, Lukas Enembe (LE). Disway.id/listtag/1013/sidang">Sidang yang digelar  Senin, 12 Juni 2023, ini menajdi Disway.id/listtag/1013/sidang">Sidang perdana.

 

Artinya agenda sidnag kali ini,  pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

 

Dari penelusuran di Sistem Informasi Perkara di PN Tipikor Jakpus, sidang akan  dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Agenda sidang pertama (pembacaan surat dakwaan).

 

BACA JUGA:Inilah Ambisi Gila Inter Miami Usai Datangkan Lionel Messi

 

Seperti diketahui, proses penetapandan penangkapan Lukas Enembe menajdi tersangka saat itu cukup membuat riuh Indonesia.

 

Bahkan, saat penangkapannya sempat membuat ricuh Papua.

Sumber: