Warga Padang Leban (Manna) Diamankan Polisi, Gasak Motor
Maling motor diamankan--
BENGKULU SELATAN - Tim Totaici Sat Reskrim Polres BENGKULU SELATAN Polda Bengkulu berhasil amankan inisial El (21), warga Desa Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning, kabupaten Kaur. Senin (12/06/23) diduga terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Sabtu (09/06/23) lalu.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo menjelaskan, inisial El diamankan petugas kepolisian Senin (12/06/23) setelah diterimanya laporan dari korban, Yobi (28) mahasiswa warga Jalan Letnan Tukiran Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, dimana melaporkan dirinya telah kehilangan 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio J BD 3409 MA yang terparkir tanpa kunci stang di Resto Karaoke Ratu Sialang di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pasang Sialang Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Kecewa. Tak Banyak Pejabat Terlibat di Festival ayik Manna
Kejadiannya, Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, di Resto Karaoke Ratu Sialang. Saat itu korban pergi beli rokok meninggalkan motornya tanpa kunci stang, dan saat kembali motor sudah tidak berada ditempat. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke polisi.
Selanjutnya, berdasarkan laporan korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pada Sabtu (10/6/2023) pagi, mendapati keberadaan terduga pelaku. Saat ditangkap, terduga pelaku El berada dikediaman saudaranya di Kecamatan Kedurang. Berdasarkan pengakuannya, dia melakukan aksinya bersama 2 rekannya inisial LG dan IS yang saat ini buron.
Dari informasi El, petugas mendapat informasi keberadaan LG dan IS, dan lansung menuju lokasi di perkebunan milik IS di Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur. Saat dilokasi, petugas berupaya melakukan penangkapan terhadap IG dan IS namun keduanya kabur. Hanya saja, dilokasi petugas menemukan sepeda motor milik korban dan langsung dibawa ke Mapolres Bengkulu Selatan.
Sumber: