Mahfud MD Siap Bantu Tagih Piutang Yusuf Hamka 800 M
Mahfud MD--
Permintaan Jusuf Hamka ini, disetujui Mahfud MD. Dia mengatakan bahwa berdasarkan keputusan tim yang dia bentuk serta arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo tentang utang piutang, maka negara wajib untuk membayar utang kepada rakyat yang telah berkeputusan pengadilan inkrah dan sah.
BACA JUGA:Unik Terinspirasi Sepatu High-Heel Wanita Desain Tebentuk Mobil Teraneh di Dunia
Soal utang Yusuf Hamka, Mahfud MD mengatakan akan membantu dalam penagihan utang tersebut.
Menurut Mahfud, penagihan yang akan dilakukan Jusuf Hamka akan lancar, karena sudah mendapat perhatian serius dari Presiden Joko Widodo.
Mahfud MD menjelaskan, Presiden Jokowi telah 2 kali memberikan arahan bahwa utang kepada rakyat atau pihak swasta segera dibayar.
Sumber: