Jepang Berikan Rp120 Juta Bagi Warganya yang Mau Pindah ke Desa
--
Mereka penerima insentif harus tinggal di rumah baru mereka setidaknya selama lima tahun dan salah satu anggota rumah tangga harus bekerja atau berencana membuka usaha baru di desa atau kota kecil tersebut.
Para pejabat berharap jumlah uang yang ditawarkan akan mendorong keluarga dengan anak-anak berusia hingga 18 tahun untuk merevitalisasi wilayah dan mengurangi tekanan pada ruang dan layanan publik di Tokyo yang besar, kota metropolis terbesar di dunia dengan populasi sekitar Rp35 juta.
Pada prinsipnya, keluarga yang pindah menerima ¥1m - 3m yen per rumah tangga asalkan mereka memenuhi salah satu dari tiga kriteria: bekerja di perusahaan kecil atau menengah di daerah tempat mereka pindah; melanjutkan pekerjaan lama mereka melalui kerja jarak jauh; atau memulai bisnis di rumah baru mereka, menurut surat kabar bisnis Nikkei.
Data dari berbagai sumber, bahwa di beberapa wilayah di Jepang banyak rumah dan usaha yang ditinggalkan. Pemiliknya pindah ke Kota seperti Tokyo dan Osaka. Mereka melakukan hal itu karena tertarik oleh pendapatan di kota besar jauh lebih tinggi dibandingkan dengan di desa.(adt)
Sumber: