Simak Sederet Fakta Soal Jalan Tol, Termasuk Tol Bengkulu

Simak Sederet Fakta Soal Jalan Tol, Termasuk Tol Bengkulu

--

Apakah jalan Tol milik Negara?

Sesuai UU Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, jalan tol adalah aset negara karena dibangun di atas tanah milik negara. Badan usaha, baik BUMN maupun swasta, hanya bertindak sebagai pengelola atau badan usaha jalan tol (BUJT).

 

Dimana Jalan Tol Terpanjang?

Jalan tol terpanjang di Indonesia yang menempati urutan pertama adalah Jalan Tol Terbanggi Besar- Pematang Panggang – Kayu Agung. Jalan tol yang termasuk ke dalam jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ini memiliki total panjang 189,4 kilometer. Jalan tol ini diresmikan pada 15 November 2019.

 

Berapa kecepatan rata-rata di Jalan Tol?

Peraturan tersebut diperkuat oleh Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4 pada pasal 23 ayat 4. Disebutkan bahwa batas kecepatan di jalan tol yaitu 60 hingga 100 km/jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang.

BACA JUGA:Simak! Cara Memilih Buah Durian, Rasanya Enak dan Manis

Kenapa Motor dilarang di jalan Tol?

Dengan demikian, alasan kenapa motor tidak boleh masuk tol adalah karena terkendala infrastruktur berupa ketiadaan lajur khusus kendaraan roda dua. Padahal, melalui peraturan perundang-undangan telah diatur ketentuan tentang pencabutan larangan sepeda motor memasuki jalanan berbayar itu.

 

Tol Bengkulu

Jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung adalah jalan tol bagian dari Jalan Tol Bengkulu–Lubuklinggau yang menghubungkan Bengkulu dengan Kabupaten Bengkulu Tengah. Ruas ini merupakan pembangunan tahap pertama dari proyek tersebut. Dengan panjang 17,6 km saja. Tarif tol Bengkulu masih normal Rp22 ribu hingga Rp44 ribu.

Sumber: