Kades Suban Dipanggil Polda Karena Ini
--
radarseluma.disway.id - Hartanto selaku Penasihat Hukum (PH) Kades disway.id/listtag/195572/suban">Suban, Kecamatan Semidang Alas (SA) NR mendampingi kleinnya untuk pemeriksaan dugaan pencemaran nama baik di Polda Bengkulu pada (25/5).
"Kemarin mendampingi klein saya untuk memberikan keterangan ke Polda Bengkulu terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh oknum mantan perangkat Desa Suban," kata Hartanto, kemarin.
Pada kesempatan itu dijelaskan oleh Hartanto kliennya sudah menyampaikan seluruh bukti-bukti.
"Karena klein saya dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik sesuai dengan aturan yang berlaku maka klein kami berkesempatan untuk membuktikan tuduhan pencemaran nama baik itu. Makanya kita akan segera lapor ke Polsek Semidang Alas sebagai upaya pembuktian bahwa apa yang sudah diposting oleh klein kami itu bukan merupakan pencemaran nama baik tetapi adalah fakta," sambungnya.
Sumber: