Kades se Kabupaten BS Jalan MoU dengan Kajari. Soal Apa Ya?
Kajari dan kades se Bengkulu Selatan--
BACA JUGA: Proaktif! Dinsos BS Akan Terlibat dalam Pengobatan Gratis
Lanjut Bupati, penandatanganan MoU antara PMD dan pemerintah desa dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan merupakan kerja sama tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Artinya ini sangat penting dalam menujang pembangunan, terlebih dalam penggunaan anggran.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Selatan Hendri Hanafi,SH.MH menyebut MOU dengan para Kades se-Kabupaten Bengkulu Selatan ini merupakan bagian atau tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
"Salah satu tugas Kejaksaan adalah melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan tugas di bidang Datun maupun tugas-tugas lainnya,"tutur Hanafi.
Sambung Hanafi,
tidak hanya itu, mengatakan adanya MoU ini diharapkan menjadi pengingat untuk menghindarkan diri dari hal-hal yang menyimpang dari aturan, jika menemui kendala dalam tata kelola keuangan desa khususnya dana desa, jadikan kerjasama MOU ini sebagai langkah-langkah preventif dalam perencanaan pengelolaan dana desa.(yes)
Sumber: