Buat Bising, 18 Motor Knalpot Racing Diamankan. Polisi Lakukan Ini
Motor gunakan knalpot racing diamankan--
SEMIDANg ALAS, Radar Seluma Online, - Aksi anggota Kepolisian Polsek Semidang Alas (SA) Polres Seluma Polda Bengkulu ini banyak mendapat dukungan warga.
Bagaimana tidak, polisi melakukan pengamanan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot racing (brong).
Yang mana selama ini, warga sudah sangat tidak senang dan terganggu dengan suara bisingnya knaplot racing.
BACA JUGA:Ada 7 Desa akan bertarung di Pilkades Kecamatan SA
Sehingga giat penertiban tersebut, mendapat apresiasi warga.
Apa lagi operasi ini dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat melalui kepala desa lantaran dibuat resah karena membuat pekak telinga, dengan suara knalpot brong yang digunakan saat kebut-kebutan atau aksi balap liar di jalan raya.
"Iya, kita telah melakukan giat penertiban kendaraan sepeda motor yang mengunakan knalpot Racing atau Brong di wilayah hukum Polsek SA," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kapolsek SA, Ipda Gema Pipi Arizon, S Sos saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Disampaikan Gema, dari giat yang telah dilakukan. Ada sebanyak 18 unit kendaraan sepeda motor yang diamankan oleh anggota Polsek SA. 18 unit sepeda motor yang terjaring tersebut diamankan dari para pelajar yang berada di SMK Negeri 5 Seluma yang berada di Desa Telatan. Serta di SMA Negeri 4 Seluma yang berada di Desa Pinju Layang.
Sumber: