Proyek Ini yang Buat Menko Info Ditahan

Menko Info ditahan Kejagung--
Dirinci BPKP, erugian keuangan negara tersebut terdiri dari 3 hal. Yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
Selain Menko Infi, kasus ini sudah menyerat tersangka lain.
1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
Kelima tersangka di atas rencananya akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum dan segera sidang.(**)
Sumber: