Pelajari Berkas, Sidang Prapradilan Kabid BKPSDM Seluma Diskors Dua Jam

Pelajari Berkas, Sidang Prapradilan Kabid BKPSDM Seluma Diskors Dua Jam

SIDANG: Agenda sidang Praperadilan yang digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Tais--

radarseluma.disway.id - Agenda sidang Prapradilan terhadap Cucu Wibowo selaku Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Pegawai di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma melalui Kuasa Hukumnya yang digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Tais, pada Rabu (17/5) siang. Sempat diskors oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tais hingga dua jam kedepan.

 

 

 

 

 

 

Dari pantauan Radar Seluma pada saat persidangan yang dipimpin oleh hakim tunggal yakni, Zaimi Multazim, SH. Dengan didampingi oleh Panitia Pengganti (PP), Riza Noplaily, SH, MH. Serta pihak Penasehat Hukum (PH) Pemohon dan pihak Termohon dari Kejaksaan Negeri Seluma. Dengan agenda Bukti saksi dari Pemohon. Sempat diskors oleh Majelis Hakim, lantaran Majelis Hakim masih akan mempelajari terlebih dahulu berkas perkara.

 

 

 

 

 

"Sidang diskors sampai Pukul 14.00 wib. Perkara ini bakal kita pelajari lagi," singkat Majelis Hakim, Zaimi Multazim, SH sebelum menutup persidangan.

Sumber: