Berikut Wawancara Kusus Pembunuh Adik Kandung di Seluma... Ada Kata Saya Menyesal!!!
--
SELUMA - Kasus kakak yang membunuh adik kandung di Desa Nanti Agung Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu pada hari Kamis 11 Mei 2023 lalu mengisahkan kejadian berdarah ke tiga yang terjadi di Kabupaten Seluma tindak pidana kasus pembunuhan.
Tersangka bernama Darmansah (31) tega membunuh Sugi Harto yang tidak lain adik kandung bungsunya sendiri. Pekerjaan Darmansah (31) sehari-hari bekerja sebagai petani.
Kronologi kejadian sebenarnya yang terjadi awalnya hanya cekcok mulut antara suami istri karena kesalah pahaman, Namun Tersangka bermain kasar dengan memukuli istrinya sendiri yang bernama Hermi Santi. Mendengar keributan tersebut sang adik datang dengan niat untuk melerai Kakak dan Iparnya lagi bertengkar karena melihat kakak iparnya dihantam dengan beberapa kali pukulan dan tangan sebelah kiri tersangka memegang sebilah pisau.
Dikejadian tersebut juga datang ibu tersangka yang ingin melerai keributan dalam rumah tangga karena sang istri sudah mengalami tindak kekerasan sampai memukul. Namun saat dilerai tersangka tetap saja merasa hebat, disaat itulah tersangka mencabut sebilah pisau dari sarungnya dan menancapkan ke bagian perut sang adik, sehingga sang adik tersungkur dan mengeluarkan banyak darah.
Seusai menusuk sang adik tersangka langsung melarikan diri sambil membawa sebilah pisau yang telah merenggut nyawa adiknya. Nyawa almarhum Sugi Harto tidak bisa diselamatkan, korban hembuskan nafas terakhirnya karena luka tusukan yang melukai area vital perut.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Seluma, Tersangka diduga keras melakukan tindak pidana pembunuhan dan persangkakan melanggar pasal 338 KUHP Pidana Subsider pasar 351 ayat (3) KUPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berikut wawancara ekslusif dengan tersangka.
Sumber: