Jon Bule Kembali Maju Sebagai Bacaleg Golkar. Boleh Gak Ya??
Jonaidi Syahri, S.Sos-Andry Dinata Radar Seluma-
radarseluma.disway.id Mantan Wakil Ketua (Waka) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma periode 2004-2009, dan periode 2009-2014 Jonaidi Syahri atau yang lebih dikenal sebagai Jon Bule akan kembali mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Seluma dari partai Golong Karya (Golkar). Jon Bule saat dikonfirmasi menyampaikan kembalinya dirinya untuk berpolitik ini karena inisiatif sendiri. "Ya betul saya kembali akan mencalonkan diri pada Pemilihan Legislatif (Pileg) melalui partai Golkar. Ini inisiatif saya sendiri karena saya merasa terpanggil untuk kembali mengulang menyampaikan aspirasi masyarakat di gedung DPRD," kata Jon Bule, kemarin (8/5).
BACA JUGA:Apakah Kades Cukup Cuti Jika Nyaleg?? Simak Penjelasan KPU
Disampaikannya sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun 2023 dirinya sudah bisa mencalonkan diri karena sudah lebih dari 6 tahun jeda usai menjalani hukuman. "Saya menjalani masa tahanan itu masuk pada 25 Februari 2013. Saya bebas pada tanggal 23 April 2018. Putusan saya 4 tahun setengah subsider 3 bulan. Jadi sudah jeda selama 6 tahun lebih usai menjalani hukuman," tuturnya. Tidak hanya itu Jon Bule juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Umur Berapa Kamu Baru Tahu Nama Taman Ini?? Bukan Taman Patung Kuda!
Jon Bule berharap masih mendapatkan amanah dari masyarakat Seluma untuk kembali memperjuangkan aspirasi dan menjadi wakil masyarakat di DPRD Seluma.
Kemudian untuk Golkar Seluma saat ini sedang proses melengkapi persyaratan pendaftaran Bacaleg. Dan dalam waktu dekat sesuai dengan apa yang sudah dijadwalkan oleh KPU maka Golkar akan mendaftarkan Bacalegnya.
BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu? 8 Fakta Bendung Seluma!! Nomor 7 Bisa Bikin Kaget!!
Seperti yang diketahui Yudi Arzan yang saat ini sebagai anggota DPRD Seluma Partai Golkar akan maju sebagai Bacaleg DPRD Provinsi Bengkulu.(adt)
Sumber: