Usai Geledah Kantor Tambang, Eksavator Tambang Disita

Usai Geledah Kantor Tambang, Eksavator Tambang Disita

Penggeledahan--

 

 

 

BENGKULU, Radar Seluma.Disway.Id, -   1 unit exsavator pc 200-8 thn 2019 warna kuning beserta kunci kontak disita polisi dari Resort BENGKULU Tengah. Serta 1 kantong plastik bening barang bukti dengan berat sekira 3 kg berisi batu bara.

 

Selain itu, beberapa dokumen perusahaan. Juga CPU milik perusahan tambang

 

BACA JUGA:Moussa Diabby Akan Bermain di Real Madrid?

 

 

Semuanya disita setelah Satreskrim Polres Bengkulu Tengah melakukan penggeledahan di salah satu kantor perusahaan tambang batu bara di Kelurahan Betungan Kota Bengkulu, Jumat 5 Mei 2023 petang.

 

Satreskrim sedang me,engkapi berkas penyidikan dalam kasus tindak pidana bidang pertambangan/

 

Sumber: