Usai Lulus JPT dan Dilantik, Mantan Sekdis Kesehatan Diperiksa Jaksa

 Usai Lulus JPT dan Dilantik, Mantan Sekdis Kesehatan Diperiksa Jaksa

Gufron --


Nakes yang diperiksa oleh Kejari seluma--

"Pemeriksaan masih berlanjut, untuk besok (red, hari ini) diagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dinas Kesehatan," kata Kejari Seluma, Wuriadhi Paramitha SH MH melalui Kasi Pidsus, A Gufroni SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

 

Dimana, Arlan menjalani pemeriksaan pihak Penyidik Kejaksaan Negeri Seluma saat dirinya menjabat selaku Sekretaris dinas (Sekdis) Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma. Pemeriksaan terkait dengan penanganan kasus Pungutan liar (Pungli) dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah ditetapkan satu orang tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma.

 

Selain mantan Sekdis Dinkes. Kejaksaan juga mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kabubag Kepegawaian Dinkes Kabupaten Seluma. Serta ketua PPPK perwakilan Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA: Dibongkar, AKBP. Achiruddin Terima Setoran PT. Almira

 

"Saat ini masih dalam penyelidikan, terkait adanya keterlibatan lainnya. Untuk periksaan selanjutnya diagendakan terhadap Ketua PPPK per Puskesmas. Sekretaris dan Kasubag Kepegawaian Dinkes," pungkasnya.

 

Sekedar mengingatkan, kronologis penangkapannya didasari oleh laporan masyarakat pada tanggal 5 April lalu terkait adanya pungutan sebesar Rp 300 ribu per calon PPPK untuk mengurus pengambilan SKnya. Karena dari 193 PPPK Tenaga Kesehatan yang lulus tersebut, hingga saat ini belum menerima SK. Setelah dikumpulkan sebesar Rp. 27 Juta oleh NA selaku Ketua Koordinator dan CV selaku Bendahara, mereka bermaksud mendatangi Cucu Wibowo selaku Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai BKPSDM Seluma pada Senin (10/4) untuk menyetor uang tersebut karena Cucu menjanjikan akan mempermudah percepatan penerimaan SK. 

 

Karena saat itu CW ada tamu, akhirnya NA berniat kembali ke Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma. Namun saat dijalan NA berhasil diamankan oleh tim Kejaksaan Negeri Seluma termasuk semua barang buktinya yang di letakkan di dalam tas berwarna hitam. Serta lima unit Handphone yang telah disita.(ctr)

Sumber: