Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Ucap Syukur
Lina jadi tersangka--
"Jangan sampai perbuatan ini jadi yang dibiasakan bagaimana anak kita nanti melihat konten ini," katanya.
Kegaduhan lantaran konten makan kriuk babi ini, terus berlanjut.
Saling tanggapan di media sosial juga terus dilakukan antara berbagai pihak. Bahkan pihak Lina Mukherjee tak kurang membela diri.
Setelah Polda Sumsel menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama buntut konten makan babi, tersangka diminta kooperatif.
BACA JUGA: Tahapan Pilkades Serentak di Seluma Sudah Bentuk Panitia
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, mengatakan, pihaknya akan bergerak cepat untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Lina Mukherjee.
Sumber: